Terkini.id, Sulsel - Hasil Pemilu 2024 yang menempatkan PKB di urutan ke empat nasional dengan hasil 10,62 persen menjadikan pengurus daerah percaya diri menatap momentum politik selanjutnya yakni Pilkada serentak 2024.
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel dalam menghadapi Pilkada 2024 langsung mengumpulkan seluruh DPC PKB se Kabupaten/Kota guna melakukan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), Jumat, 22 Maret 2024.
Rakorwil dilakukan untuk menjalankan peraturan PKB Nomor 09 tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Peraturan PKB nomor 9 ini ditandatangani oleh Pengurus Pusat Muhaimin Iskadar sebagai ketua umum dan M Hasanuddin Wahid selaku sektetaris jenderal.
Rakorwil ini membahas tahapan pilkada sehingga diperlukan semua tingkatan pengurus di DPC dan DPW untuk menunjuk desk pilkada yang akan bertugas melakukan penjaringan, pengujian dan pemenangan pasangan Cakada.
Sesuai pasal 3 peraturan PKB yakni proses pilkada PKB dilakukan melalui tahapan seperti persiapan, penjaringan cakada, penetapan cakada, tahap pendaftaran cakada dan pemenangan cakada.
"Tahapan penjaringan cakada, pemberkasan sampai tahap pengusulan cakada ke DPP. Olehnya kita rakorwil bahas teknisnya menunjuk desk pilkada, pendaftaran dan uji kelayakan sampai rekomendasi calon ke DPP," kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad didampingi Sekretaris Muh. Haikal dan LSP DPW.
Tahapan direkomedasikan 25-29 Maret untuk kosolidasi penetapan desk pikada hingga jadwal pendaftaran dan pengembalian berkas Cakada diseluruh tingkatan.
Tahapan ini juga menjadi momentum dalam penguatan struktur tingkatan partai mulai DPC sampai DPRT yang hingga saksi pemenangan cakada.
Untuk susunan pengurus di desk pilkada meliputi ketua, sekretaris, bendahara, devisi kampanye, devisi logistik dan devisi saksi.










