Terkini, Gowa - Para calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis diundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu, 22 Mei 2024.
Turut Hadir Fitra Syahdanul selaku Koordinator Wilayah (Korwil) PPK Bajeng sekaligus Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa beserta tim, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bajeng, dan sebanyak 68 orang calon anggota PPS dinyatakan lulus seleksi tertulis pada pengumuman KPU nomor 22/PP.04.2-PU/7306/4/2024.
Nursalam, Ketua PPK Bajeng menyampaikan harapannya dengan dilaksanakan seleksi wawancara tersebut mampu berjalan lancar dan menghasilkan penyelenggara yang berintegritas.
"Semoga seleksi wawancara ini berjalan dengan lancar dan baik, sehingga mampu menghasilkan calon anggota PPS yang berintegritas dan profesional," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul mengatakan proses seleksi calon anggota PPS yang dilakukan di sekretariat PPK Bajeng berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 38 terkait pembentukan calon anggota PPS.
"Proses seleksi wawancara ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 38 yang berbunyi; seleksi penerimaan anggota PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPS," ungkapnya.
Ia juga mengutarakan kriteria calon anggota PPS se-Kecamatan Bajeng.
"Kriteria calon anggota PPS se-Kecamatan Bajeng yang kami prioritaskan ialah ia yang mampu di bidang IT, minimal mampu mengoperasikan word dan excel," imbuhnya.
Diketahui, jumlah peserta lulus seleksi tes tulis cukup banyak di Kecamatan Bajeng, maka tim yang turun menyeleksi wawancara calon anggota PPS sebanyak 6 orang dari KPU Kabupaten Gowa.
Citizen Report: Iswatun Hasanah










