Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Muh Iskandar P kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan menangkap seorang terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor, Jumat, 25 April 2025.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Poros Bontoramba, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan..