Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menggagalkan upaya pengiriman sekitar 45 meter kubik kayu olahan jenis kayu besi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan
Dalam upaya memperkuat jejaring kemitraan dan membuka akses pasar bagi produk hasil hutan, Pusat Penyuluhan Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Foresta Showbiz di halaman BP2SDM Wilayah VI Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18 Makassar pada Senin, 10 November 2025.