Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muhammad Alfian, berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (31), terduga pelaku tindak pidana pencurian, pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Paku, Kelurahan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.