Terkini.id, Gowa - ALSA Legal Advocation (ALVO) kembali dilaksanakan tahun ini setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2021.
Melalui Legal Research and Counseling Department (LRCD), ALVO dirancang untuk menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum yang terjadi di masyarakat untuk dapat digunakan sebagai materi laporan penelitian dan sebagai landasan untuk melaksanakan kegiatan advokasi sebagai upaya memberikan bantuan konseling kepada masyarakat umum.
Kepesertaan program PBI JKN di Sulawesi Selatan mencapai 96,1%, namun beberapa masyarakat belum tersentuh oleh program ini, terutama pada masyarakat buruh, petani, dan nelayan yang belum mendapatkan bantuan kesehatan.
Di Kabupaten Gowa, meskipun telah mencapai 99,5%, sekitar 7.000 masyarakat masih belum menerima manfaat dari program tersebut, sementara kesadaran pendaftaran di masyarakat perlu ditingkatkan.
Hal tersebut yang melatarbelakangi pelaksanaan ALVO dengan tema “Proliferasi Kebermanfaatan Program Bantuan Iuran (PBI) KIS Untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat.
Pada tahun ini, output dari ALVO adalah terdaftarnya masyarakat Kelurahan Bonto-Bontoa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga masyarakat kurang mampu dapat menjadi peserta PBI JKN.
ALVO dilaksanakan selama dua hari dengan konsep Pre-Event dan Main Event bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa, BPJS Kabupaten Gowa, dan juga Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 17 November 2023 untuk Pre-Event dan 19 November 2023 untuk Main Event yang dimulai sekitar jam 09.00 WITA–Selesai.
Kegiatan Pre-Event dilaksanakan di Kantor Kecamatan Somba Opu dan untuk Main Event dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonto-Bontoa.
Agenda yang dilakukan pada Pre-Event ini adalah pembukaan kegiatan secara resmi oleh Camat Somba Opu, Kabupaten Gowa, Agus Salim, S. Sos., M. Si., secara resmi.










