Terkini.id, Soppeng- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan pelanggaran Pemilu pada paket bantuan UPZ yang berisi kartu nama oknum caleg.
Sekedar diketahui, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Marioriwawo diduga memberikan bantuan untuk guru mengaji pada kamis 21 Desember 2023 lalu, di mana pada bantuan tersebut terselipkan kartu nama caleg.
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abdul Jalil mengatakan bahwa Panwascam telah melakukan penulusuran pasca kegiatan tersebut dan beberapa orang telah dimintai ketengan atas dugaan pelanggaran tersebut.
Dimana pada Jumat hari ini, 12 Januari 2024, pihaknya kembali memanggil saksi penerima bantuan untuk memberikan klarifikasi di Gakumdu.
"Untuk perkembangan informasi awal yang telah dilakukan penelusuran, telah dilakukan pembahasan dan akan meminta keterangan pihak-pihak yang diperlukan untuk Penyelidikan dan Kajian, dimana pada hari ini dilakukan klarifikasi untuk saksi penerima," kata Abdul.
Selain Saksi penerima pihaknya juga akan memanggil Kepala UPZ Kecamatan Marioriwawo untuk memberikan klarifikasi.
"Hari senin kita akan panggil Kepala UPZ kecamatan marioriwawo untuk memberikan klarifikasi di Gakumdu," ungkapnya.
Terkait dugaan keterlibatan Caleg DPR, Bawaslu Soppeng terus melakukan pendalaman.
"Kamis masih melakukan pendalaman kepada caleg tersebut apa dia ikut campur atau tidak," ujarnya.