Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda di Gowa Ditangkap di Toilet Umum Perumahan

Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda di Gowa Ditangkap di Toilet Umum Perumahan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa - Salah seorang pemuda berinisial MA (23), warga Jalan Poros Malino Balang-balang, Kabupaten Gowa, ditangkap Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa, Rabu, 24 Juli 2024, lantaran kedapatan bawa narkoba jenis sabu.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah fasilitas toilet umum mandi cuci kakus (MCK) di salah satu perumahan di Lingkungan Balang-balang.

“Penangkapan seorang pemuda tersebut saat Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa melaksanakan kegiatan patroli dan melihat adanya gerak-gerik pemuda tersebut yang mencurigakan," kata AKP Aslamuddin.

Setelah itu, lanjut Aslamuddin, personelnya langsung mengamankan dan menggeledah pemuda tersebut saat berada di toilet umum MCK itu.

“Setelah dilakukan penggeledahan baik orang maupun lokasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan 1 (satu) buah bungkus rokok merk crystal, 4 (empat) sachet bening berisi paketan narkoba jenis shabu-shabu siap edar dengan Paketan Rp200 ribu, 1 (satu) buah botol bekas minuman coca-cola yang ditelah dirangkai menggunakan pifet warna hitam," terangnya.

"Tidak hanya itu, Unit 3 Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa juga mengamankan 1 (satu) buah pifet yang dijadikan sendok takaran narkoba shabu-shabu.,” ungkap Kasat Samapta.

"Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Gowa dan diserahkan unit Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.