Terkini, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kendaraan tersebut merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung
layanan protokoler serta operasional pemerintahan secara kedinasan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap tugas pemerintahan.
“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengadaan kendaraan dilakukan setelah Pemprov Sulsel lebih dahulu melepas ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi.
Kendaraan yang dilepas telah memenuhi batas usia pemakaian dan memiliki biaya operasional yang tinggi.
Belanja sekitar Rp2 miliar untuk Lexus LM tersebut dilakukan pada 2025 sebagai bagian dari efisiensi lanjutan, menyusul pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.
“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan didasarkan pada kebutuhan akan sarana operasional yang mampu menunjang mobilitas serta efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya.










