BPJS Ketenagakerjaan Morowali Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Non Litigasi

BPJS Ketenagakerjaan Morowali Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Non Litigasi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Morowali – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali bersama Kejaksaan Negeri Morowali menggelar ekspose bantuan hukum non litigasi di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemberian pendampingan hukum atas permohonan yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ekspose dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali Muhlis, S.H., para Jaksa Pengacara Negara (JPN), jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pembahasan terhadap substansi permohonan bantuan hukum non litigasi, mengidentifikasi posisi hukum para pihak, serta memetakan potensi risiko hukum yang dapat muncul pada pelaksanaan tugas di kemudian hari.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ekspose ini menjadi bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Morowali dalam memperkuat penerapan prinsip good governance, khususnya melalui penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Morowali dalam memberikan pendampingan hukum kepada institusinya.

"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Morowali melalui pelaksanaan ekspose bantuan hukum non litigasi ini. Pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk dukungan yang sangat penting bagi kami dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sehingga pelaksanaan tugas pelayanan kepada peserta dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali.

Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Morowali berharap kerja sama di bidang bantuan hukum dapat terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung tata kelola organisasi yang semakin baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dan masyarakat.