BPJS Ketenagakerjaan Morowali Sosialisasikan Program JKP kepada FPE KSBSI Sulawesi Tengah di Morowali Utara

BPJS Ketenagakerjaan Morowali Sosialisasikan Program JKP kepada FPE KSBSI Sulawesi Tengah di Morowali Utara

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Morowali Utara – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali terus memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja melalui kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kali ini, sosialisasi diberikan kepada Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat, persyaratan, serta mekanisme pengajuan klaim Program JKP kepada pengurus dan anggota serikat pekerja.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong organisasi buruh menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya.

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Program JKP merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Peserta yang memenuhi persyaratan berhak memperoleh manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna meningkatkan kompetensi dan mempercepat proses kembali bekerja.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kepesertaan, prosedur pengajuan manfaat JKP, hingga hak dan kewajiban peserta dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali, Makmur, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pekerja terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Serikat pekerja merupakan mitra penting BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai hak-hak pekerja. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh anggota FPE KSBSI semakin memahami manfaat Program JKP sehingga apabila terjadi risiko kehilangan pekerjaan, para pekerja telah mengetahui bentuk perlindungan yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Makmur.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses serta memperluas edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan perusahaan, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Morowali dan Morowali Utara," kata Makmur.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pemahaman pekerja mengenai Program JKP semakin meningkat sehingga setiap peserta dapat memanfaatkan hak perlindungannya secara optimal apabila menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja.

Upaya edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan sejahtera, sekaligus mendorong terciptanya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di wilayah Morowali dan Morowali Utara.