Terkini, Morowali – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali bersama Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor pertanian. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2026.
Pertemuan dipimpin Kepala Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali, Abdul Muttaqin Sonary, dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Makmur, beserta jajaran.
Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pada tahun-tahun mendatang.
Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani di Kabupaten Morowali.
Selain itu, turut dibahas rencana dukungan penganggaran oleh Pemerintah Kabupaten Morowali pada Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 12.700 pekerja rentan di sektor pertanian yang diharapkan terus memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Makmur, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.
"Melalui koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali, kami berharap cakupan kepesertaan pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian, dapat terus meningkat.
Dukungan penganggaran dari pemerintah daerah akan menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada lebih banyak petani yang selama ini bekerja dengan tingkat risiko yang cukup tinggi," ujar Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali, Abdul Muttaqin Sonary, menyatakan dukungannya terhadap upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor pertanian.
Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
"Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para petani dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Kami berharap program ini dapat terus diperluas sehingga semakin banyak petani di Morowali yang merasakan manfaatnya," kata Abdul Muttaqin Sonary.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali dan Pemerintah Kabupaten Morowali optimistis cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian, akan semakin meningkat.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi ribuan petani sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.










