Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Perindustrian atas kontribusi besar dalam mendukung transaksi belanja produk dalam negeri yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Forum Komunikasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2024, yang berlangsung di West Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Kota Makassar menjadi salah satu dari 14 pemerintah daerah yang menerima penghargaan ini, atas peran aktifnya dalam mendorong penggunaan produk ber-TKDN di berbagai sektor.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar, menerima penghargaan dari Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto.

Firman Hamid Pagarra menyampaikan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD Pemerintah Kota Makassar yang giat mendorong penggunaan produk dalam negeri yang ber-TKDN, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Makassar dan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman mengatakan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan penggunaan PDN.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk mereka sehingga mampu memenuhi standar TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami juga akan terus memperluas kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan optimal,” tambahnya.

Firman berharap penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut serta dalam mendukung kebijakan peningkatan penggunaan PDN untuk memperkuat kemandirian industri nasional.