Korpri bertujuan menghimpun seluruh pegawai negeri di luar kedinasan, menjaga stabilitas politik, dan mendukung penyelenggaraan negara.
Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 adalah 'Korpri untuk Indonesia', yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.
Makna tema ini adalah mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa.
Pelaksanaan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ini menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.775/SETJEN/ROUM/SET.4.4./B/11/2024 tanggal 21 November 2024, perihal Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Korpri Tahun 2024, dan Memorandum dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Nomor: M.206/P3E.Sul/Set.4.4/B/11/2024, tanggal 25 November 2024, hal Upacara Peringatan Hari Korpri tahun 2024.
Kemudian sambutan Presiden RI Prabowo Subianto, selaku Penasehat Nasional Korpri atau Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional menyampaikan yang dibacakan oleh Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Dr. Mini Farida, S.T.,M.Si selaku Pembina Upacara.
Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
Presiden Prabowo berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan
menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
"Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di Pusat maupun Daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah
tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN," pesan Presiden Prabowo yang disampaikan Kepala P3E Suma, Mini Farida.
Korpri, kata Presiden Prabowo merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.










