Terkini.id – Empat orang mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semester 5 melakukan kunjungan ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Senin, 29 September 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Studi Kasus Public Relations untuk mengetahui bagaimana peran komunikasi publik dijalankan dalam menghadapi krisis dan menjaga reputasi organisasi.
Rombongan mahasiswa disambut hangat oleh Kamsah, pengurus AJI Makassar Bidang Organisasi.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menggali pengalaman AJI dalam mengawal isu kebebasan pers, advokasi jurnalis, serta strategi komunikasi organisasi dalam merespons krisis.
Kamsah menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, AJI hadir untuk memperjuangkan kebebasan pers dan selalu berada di garda depan ketika ada jurnalis dikriminalisasi.
“AJI sejak dulu sampai sekarang selalu mengawal isu-isu kebebasan pers. Bahkan jurnalis yang bukan anggota pun sering datang minta diadvokasi, dan kami tetap membuka diri,” ujarnya.
Dalam menjaga reputasi, AJI menekankan pentingnya konsistensi komunikasi. Pernyataan resmi biasanya disampaikan oleh ketua atau sekretaris agar tetap satu suara.
Selain itu, AJI juga aktif menggunakan media sosial dan siaran pers untuk merespons kasus yang mendesak.
“Kalau butuh legitimasi resmi, kami keluarkan press release. Tapi sosial media juga penting karena cepat dan interaktif,” tambah Kamsah.
Melalui strategi ini, AJI menunjukkan bahwa meskipun tidak memiliki divisi humas formal, fungsi PR tetap berjalan melalui advokasi hukum, pendampingan jurnalis, serta kolaborasi dengan organisasi lain seperti LBH Pers Makassar.
Upaya tersebut membuat reputasi AJI tetap terjaga dan kepercayaan publik semakin meningkat.
Kunjungan ini menambah wawasan mahasiswa bahwa konsep Public Relations tidak hanya ada di instansi formal atau perusahaan, tetapi juga bisa dijalankan organisasi profesi.
“Kami banyak belajar dari AJI bahwa komunikasi publik bisa sangat kuat walau tidak ada divisi humas resmi,” ungkap salah seorang mahasiswa. (Rls)