“Keterampilan itu ibarat kail. Melalui pelatihan ini, kami tidak hanya memberikan kail, tetapi juga mengajarkan bagaimana cara menggunakannya dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup,” katanya.
Syamsuddin menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.
Ia menambahkan, salah satu aspek penting dalam pelatihan ini adalah adanya pengakuan kompetensi melalui sertifikasi yang dapat menjadi bekal peserta untuk memasuki dunia kerja.
“Pelatihan ini menjadi wadah agar kompetensi yang dimiliki peserta dapat terstandarisasi dan memiliki legalitas dalam bentuk sertifikasi kompetensi. Dengan begitu, mereka memiliki nilai tambah saat memasuki dunia kerja maupun berwirausaha,” jelasnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembelajaran dari instruktur berpengalaman di bidang peracikan kopi.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan alat dan bahan, teknik penyeduhan dan peracikan kopi, pengoperasian mesin kopi, hingga pelayanan pelanggan.
Mayoritas peserta merupakan kelompok usia produktif yang diharapkan mampu memanfaatkan keterampilan tersebut untuk membuka peluang usaha maupun bekerja di industri kopi yang terus berkembang.
Salah seorang peserta, Cici Amelia Kadang, mengaku memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru selama mengikuti pelatihan.
“Pelatihan barista ini sangat membantu saya meningkatkan kemampuan. Saya merasa lebih percaya diri dan lebih siap untuk bekerja di industri kopi atau sebagai barista,” ungkapnya.
Melalui program ini, Kementerian Sosial berharap penyandang disabilitas dan kelompok rentan tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, meningkatkan kemandirian, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.










