Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muhammad Alfian, pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 03.45 WITA, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.