Usai tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretaris Dewan DPRD Bantaeng ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2019-2024, kini mendapat perhatian dari berbagai kalangan.