FAKSI Desak Kejati Sulsel Lakukan Supervisi Kasus Pimpinan DPRD Bantaeng

FAKSI Desak Kejati Sulsel Lakukan Supervisi Kasus Pimpinan DPRD Bantaeng

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Usai tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretaris Dewan DPRD Bantaeng ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2019-2024, kini mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Forum Aktivis Anti Korupsi (FAKSI). Forum tersebut menilai kasus ini belum selesai melainkan tantangan baru untuk Aparat Penegak Hukum.

Akbar Muhammad selaku Ketua FAKSI menilai kasus tersebut merupakan kasus yang cukup menyita perhatian kalangan masyarakat karna selain melibatkan anggota legislatif juga melibatkan calon bakal kepala daerah

"Tentunya kita melihat sejauh mana APH mempercepat kasus tersbut dan segera menuntaskanya biar ada kepastian hukum ,"ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke redaksi Makassar Terkini, Sabtu 20 Jukli 2024.

Status tersangka dan penahanan yang dilakukan kejari Bantaeng menurut dia, pastinya masih ada proses dan tahapan lagi sebelum masuk ke Meja hijau

“Di sini, kami mendesak Kejaksaan Tinggi mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan supervisi agar tidak ada babak baru atau hal yang diluar ke inginan bersama terjadi dalam proses ini apa lagi tidak lama lagi kita akan menghadapi pilkada serentak,” urainya.

"Kami sudah melakukan persuratan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi untuk melakukan langkah khusus atau supervisi karena kita menginginkan kasus tersebut segera dituntaskan tidak pandang bulu, meskipun salah satunya ada bakal calon kepala daerah,” tandas Akbar. (rls)