Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka berhasil menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi) melaporkan perkembangan kasus terbaru terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi) telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial IM (42) sebagai pemodal atas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi dalam kawasan Hutan Lindung Salugan di sekitar wilayah Galepu Sungai Salugan, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.