Bidang Propam Polda Sulsel melaksanakan operasi Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) dan pemeriksaan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba 30 Kg dan kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.