Tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi bersama Polres Luwu Timur berhasil menangkap IW, pelaku perusakan Cagar Alam (CA) Faruhumpenai di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu, 6 Juli 2024.