Unit Reskrim Polsek Barombong Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (40), terduga pelaku peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, dalam Operasi Pekat Lipu 2025.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Barombong, Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS (35) yang diduga melakukan pendistribusian minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Polres Gowa menggelar upacara serah terima jabatan Kapolsek Barombong dari AKP Syaharuddin kepada Iptu Chaidir, di Lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, Jumat, 3 Januari 2025.
Setelah sempat buron selama beberapa bulan, terduga pelaku penganiayaan berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.