Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MS (24) pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WITA di Lingkungan Rappokaleleng, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.