Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan POM KOREM 142 TATAG Mamuju, berhasil menangkap YKY (72) WNA Korea Selatan sebagai pelaku sekaligus pemodal penambangan pasir tanpa izin di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.