"Selain itu, salah satu konsep pertambangan ramah lingkungan yang kami lakukan selama ini adalah reklamasi. Setelah melakukan penambangan, kami langsung melakukan reklamasi lahan bekas tambang," ujar Abu.
Reklamasi dan rehabilitasi tidak hanya dilakukan di area konsesi, tetapi perseroan juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di luar area konsesi. Di Sulsel, rehabilitasi dilakukan di 14 kabupaten dengan luas lahan 10.000 hektare, selain itu rehabilitasi juga dilakukan di 3 kabupaten di Jawa Barat pada lahan seluas lebih dari 400 hektar.
"Hal ini sejalan dengan salah satu nilai perseroan, yaitu menghargai bumi dan masyarakat," katanya.
Penerapan good mining practices di PT Vale telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian ESDM melalui tiga penghargaan Good Mining Practice (GMP) Award 2023 yang diraih perseroan.
"Dari lima aspek penghargaan, kami meraih tiga trofi terbaik. Penghargaan ini kami jadikan sebagai motivasi menjadi lebih baik lagi ke depan, menjadi referensi perusahaan pertambangan di Indonesia. Bahkan sudah ada beberapa perusahaan telah datang untuk belajar, utamanya setelah Pak Presiden dan Pak Luhut menjadikan kami sebagai percontohan pertambangan yang baik," tutupnya.










