Mengenal Lebih Dekat Profesi legal Counsel dalam Pengelolaan Perusahaan

Mengenal Lebih Dekat Profesi legal Counsel dalam Pengelolaan Perusahaan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam materinya, Raplin Halid menyampaikan secara garis besar Profesi Legal Counsel yang secara umum berperan untuk memberikan nasihat hukum dan memastikan bahwa kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku dan menggarisbawahi bahwa ketika ingin menjadi Legal Counsel tidak memerlukan Lisensi Hukum.

Selain itu, Narasumber juga menyampaikan bahwa Legal Counsel juga memiliki peran strategis dalam sebuah perusahaan di antaranya memastikan Penerapan GCG (Good Corporate Governance) pada perusahaan untuk menciptakan kepercayaan stakeholder, memberikan pelayanan hukum yang unggul kepada manajemen perusahaan serta memastikan keputusan dan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya sampai di situ, dalam materinya Narasumber juga menyampaikan bahwa Peran dan Fungsi legal counsel pada BUMN berada pada seluruh proses bisnis, yakni pre transaction dan post-Transaction menunjukkan bahwa legal counsel memegang peran dan kendali yang cukup besar.

Mengingat peluang profesi Legal Counsel ini sangat penting dalam dunia kerja khususnya di Bidang Hukum, peserta kuliah umum sangat antusias mengikuti kegiatan ini hal ini dibuktikan dengan aktifnya para mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan berkaitan dengan Legal Counsel saat sesi diskusi atau sesi tanya jawab berlangsung.

Setelah Narasumber menjawab pertanyaan para peserta yang hadir, kuliah umum ini kemudian ditutup.

Sebagai penutup, Raplin Halid juga berpesan Kepada para mahasiswa hukum yang tertarik untuk bekerja sebagai Legal Counsel nantinya agar bisa mempersipakan diri dengan baik mulai dari sekarang. Tidak hanya mengikuti kuliah di dalam kelas tapi bisa meningkatkan skill yang lain diluar kegiatan kampus seperti Organisasi dan yang lainnya.

Citizen Report : Ismail Iskandar