Marak Modus Penipuan Kode OTP, Simak Imbauan Bank Danamon

Marak Modus Penipuan Kode OTP, Simak Imbauan Bank Danamon

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sulsel– Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan transaksi perbankan online nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengambil langkah proaktif dengan kembali mengedukasi nasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah.

Kali ini Danamon mengimbau nasabah agar selalu waspada dan menjaga kerahasiaan kode One Time Password (OTP) yang merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital.

Di era digital saat ini, transaksi perbankan online menjadi semakin populer karena kemudahannya.

Namun, kemudahan ini juga membuka peluang bagi penipu untuk mencuri data pribadi dan keuangan nasabah.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tercatat ada 1.730 konten penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp18 triliun selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023. 64,1% berupa modus penipuan yang dilakukan melalui SMS/telepon dengan salah satu bentuknya adalah permintaan kode OTP.

Kode OTP sendiri adalah sandi sekali pakai yang berlaku hanya untuk satu kali transaksi dan memiliki jangka waktu terbatas.

Kode ini berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan dalam transaksi digital, memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat mengakses dan melakukan transaksi.

Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan kode OTP adalah langkah penting dalam melindungi data pribadi dan keuangan nasabah.

Andreas Kurniawan selaku Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengimbau nasabah untuk selalu waspada dan tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak bank.

"Ingat, pihak bank tidak pernah meminta kode OTP dari nasabah. Dengan tidak memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah dapat menutup peluang terjadinya kerugian dari tindakan kriminal,"urainya.