Apabila nasabah terlanjur memberikan kode OTP kepada orang lain atau pihak yang dicurigai sebagai penipu, Danamon mengimbau untuk segera menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut ke Hello Danamon di 1-500-090.
Nasabah diharapkan untuk selalu memastikan bahwa komunikasi yang diterima berasal dari saluran resmi Danamon dan berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkan informasi pribadi, termasuk kode OTP. Berikut adalah saluran resmi komunikasi Danamon:
o SMS dari Akun Danamon
o WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
o Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
o X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @hellodanamon
o Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
o YouTube: Bank Danamon
o LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
o TikTok: @bankdanamon










