Jerat Korban Lewat Facebook, Tiga Pelaku Penipuan Penjualan Mobil Ditangkap di Sidrap

Jerat Korban Lewat Facebook, Tiga Pelaku Penipuan Penjualan Mobil Ditangkap di Sidrap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhamad Alfian, S.H., bersama Unit Tipidter yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Irham dan dibantu Anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Ipda Abdillah Makmur, melakukan serangkaian penyelidikan.

Aparat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para terduga pelaku, lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku serta sejumlah barang bukti.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial BH alias Bahar (45), SH alias Lakko (41), dan YL alias Hj. Olle (43).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi buku rekening, kartu ATM, HP, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, KTP, kartu perdana Smartfren, dompet, dan dos HP.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah berada di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.