Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.
Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada triwulan III-2024 juga optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 86.
Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan.
Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada triwulan III-2024 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut pasca Pemilu 2024 yang dapat mendorong permintaan kredit dan aktivitas usaha masyarakat.
Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada triwulan III-2024, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah.
Pada SBPO, OJK juga menghimpun informasi terkait likuiditas perbankan domestik, di mana alat likuid diproyeksikan meningkat pada akhir 2024.
Adapun komponen alat likuid yang diproyeksikan mendorong dan berpengaruh signifikan pada peningkatan tersebut adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
Sedangkan untuk komponen alat likuid lainnya berupa GWM dan Surat Berharga yang diterbitkan pemerintah, diproyeksikan pertumbuhannya masih relatif stabil hingga akhir tahun dan tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan jumlah alat likuid.
Selanjutnya, sehubungan dengan maraknya perjudian daring atau judi online di Indonesia serta menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online.
Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.










