"Satwa liar, khususnya yang dilindungi, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kehilangannya tidak hanya berdampak pada rantai makanan, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis yang vital untuk keberlanjutan alam. Operasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan satwa-satwa ini tetap berada di habitat alaminya dan melindungi keseimbangan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa liar, serta melaporkan kepada petugas jika menemukan kejadian serupa. Dengan begitu masyarakat menjadi bagian yang turut serta dalam upaya melindungi dan menjaga satwa-satwa dilindungi agar tetap lestari," tuturnya.
Kombes Pol Ganda M.H. Saragih, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi yang terjalin antara Gakkum KLHK dan Balai KSDA Sulawesi Utara dalam operasi ini.
"Kami mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh Gakkum KLHK dan BKSDA Sulawesi Utara untuk melindungi satwa liar yang dilindungi serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Sulawesi Utara. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polda Sulawesi Utara siap berkolaborasi untuk memastikan bahwa kejahatan ini diberantas sampai tuntas, demi kelestarian alam bagi generasi mendatang," ujarnya.
Melalui operasi ini, Gakkum KLHK tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang tegas dalam melindungi sumber daya alam Indonesia.
"Untuk mencegah kejahatan serupa terulang, Gakkum KLHK akan memperkuat pengawasan dengan meningkatkan kerja sama dengan BKSDA, pemerintah daerah, kepolisian, karantina, Bakamla, dan Bea Cukai. Kami juga akan terus mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, sehingga pelanggaran terkait perdagangan satwa liar dilindungi dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara efektif," tegas Aswin.