Gelar Operasi Cipta Kondisi KRYD, Polsek Bontonompo Tindak 83 Pemotor Tak Pakai Helm

Gelar Operasi Cipta Kondisi KRYD, Polsek Bontonompo Tindak 83 Pemotor Tak Pakai Helm

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa - Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, ini terbukti masih ditemuinya beberapa warga yang masih tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor di jalan raya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Bontonompo yang dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Zulkarnaim yang turun mengamankan sekiranya 83 orang pengendara roda dua yang tidak menggunakan penutup kepala atau helm.

Puluhan pengendara tersebut kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Poros Gowa - Takalar tepatnya di depan Mako Polsek Bontonompo saat petugas melakukan Operasi Cipta Kondisi KRYD pada Rabu, 4 Desember 2024.

Para pengendara tersebut diarahkan ke Mako Polsek Bontonompo untuk mendengarkan arahan dan diberikan surat pernyataan, agar tidak mengulangi pelanggaran dikemudian hari.

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengatakan, tentu saja hal ini dilakukan untuk bertujuan demi keselamatan para pengendara khususnya pengendara roda dua.

"Pentingnya memakai helm saat berkendara. Helm merupakan pelindung tubuh yang dipakai di kepala pada saat sedang mengendarai sepeda motor. Selain itu helm juga merupakan kewajiban sebagai kelengkapan jika mengendarai sepeda motor sesuai dengan peraturan UU lalu lintas," ucap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, di samping untuk menaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, helm juga untuk keselamatan diri sendiri. Dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan berlalu lintas, kata Kapolsek, kita sudah menjadi pelopor berlalu lintas.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan agar tetap selalu peduli akan keselamatan diri sendiri
maupun orang lain. Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Sekedar diketahui, puluhan pengendara diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan pihak Polsek Bontonompo akan menindak tegas apabila di kemudian hari kembali menemukan pemotor yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.