- Unit Reskrim Polsek Bontonompo, Polres Gowa, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana peredaran serta pendistribusian minuman keras (miras) botolan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lipu 2025, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MS (24) pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WITA di Lingkungan Rappokaleleng, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Karebasse, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Senin, 14 April 2025.
Init Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Pa'lala, Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Personel Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama Lurah Bontonompo, Babinsa, dan masyarakat setempat bergotong royong membersihkan pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di Jalan Poros Kelurahan Bontonompo dengan Desa Bontobiraeng Selatan, Minggu, 9 Februari 2025.
Meski cuaca hujan menyelimuti Kabupaten Gowa dan sekitarnya beberapa hari belakangan ini, tak menyurutkan niat buat personel Polsek Bontonompo untuk terus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, ini terbukti masih ditemuinya beberapa warga yang masih tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor di jalan raya.
Masa pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 khususnya di Kabupaten Gowa sisa menghitung beberapa hari lagi, Polres Gowa dan jajaran telah menyiapkan personel pengamanan TPS.