5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Kendaraan bermotor pribadi Plat Hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel).
Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta korban fatalitas.
Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kapolda juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, prosedur yang tepat, dan akuntabilitas.
Selain itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini diimbau untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
"Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam bertugas. Laksanakan operasi ini dengan profesional, prosedural, dan akuntabel. Jaga marwah Polri dan selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat agar tercipta sinergitas yang baik," tegas Irjen Pol. Yudhiawan.