Penyamaan Persepsi Terkait Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH

Penyamaan Persepsi Terkait Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Selanjutnya, Cahyo Purnomo, Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM, memaparkan materi, Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS sesuai PP No. 28 Tahun 2025 (via Zoom).

Dilanjutkan, Rossi Abi Al Irsyad, S.S., M.Sc, selaku Penatakelola Penanaman Modal Ahli Madya, Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Materi: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS (via Zoom).

Paparan hari kedua, 29 Agustus 2025 disampaikan oleh Dr. Winardi, M.Si, Direktur Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,menyampaikan materi, Persetujuan Lingkungan di Kawasan Industri.

Kemudian, Dr. Rakhmat Bowo Suharto, S.H., M.H, Ahli Hukum Lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, memaparkan materi, Penerapan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Pelaku Usaha Terkait Persetujuan Lingkungan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih selaras terkait penerapan regulasi persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di tingkat pusat maupun daerah.

Seminar ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.