Dua Personel Polres Soppeng Raih Penghargaan Analis BMN Terbaik 2026 dari KPKNL Parepare

Dua Personel Polres Soppeng Raih Penghargaan Analis BMN Terbaik 2026 dari KPKNL Parepare

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id — Dedikasi dan ketelitian dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) mengantarkan dua personel Polres Soppeng, Brigpol Rahmat Nur Akbar, S.H., M.M. dan Brigpol MN. Fajar Fajri, S.H., meraih penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.

Keduanya dinobatkan sebagai Analis Satuan Kerja Kuasa Pengguna Barang Terbaik Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tudang Sipulung Sosialisasi dan Apresiasi Pengelolaan BMN, yang digelar di Gedung Kampus V Universitas Negeri Makassar (UNM) Parepare, Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh 122 satuan kerja di wilayah KPKNL Parepare, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.

Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf, membuka kegiatan tersebut sekaligus menekankan pentingnya peran satuan kerja dalam menjaga tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan BMN.

Menurutnya, pengelolaan aset negara yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja instansi pemerintah.

Penghargaan yang diterima Brigpol Rahmat dan Brigpol Fajar Fajri menjadi bentuk apresiasi atas kinerja profesional mereka dalam mengelola aset negara di lingkungan Polres Soppeng.

Keduanya dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan, pencatatan, dan pelaporan BMN secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Brigpol Rahmat Nur Akbar mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

Ia menyebut pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.