Walhi Kritik Penanganan Pasca-Kebocoran Pipa, Ini Jawaban PT Vale Indonesia

Walhi Kritik Penanganan Pasca-Kebocoran Pipa, Ini Jawaban PT Vale Indonesia

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

WALHI juga menyoroti penggunaan Marine Fuel Oil (MFO) dalam aktivitas industri PT Vale. Penggunaan bahan bakar tersebut dianggap berisiko terhadap lingkungan.

"Kami mendesak PT Vale menghentikan atau paling tidak mengurangi penggunaan MFO dalam proses industrinya. Ini rawan sekali. Sawah dan sungai masyarakat masih akan terancam dengan tumpahan minyak," katanya.

Sementara itu, PT Vale melalui keterangan tertulis, menyampaikan tanggapan atas kritikan tersebut.

"PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari prinsip demokrasi, termasuk pandangan yang disampaikan oleh berbagai pihak, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis pada data yang akurat," kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Dijelaskan bahwa sehubungan dengan hasil pemantauan terkait insiden kebocoran pipa pada 23 Agustus 2025, PT Vale Indonesia Tbk mengaku memahami adanya kekhawatiran publik terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat terdampak.

"Kami memandang hal ini sebagai perhatian yang sah dan penting untuk dijawab secara terbuka, faktual, dan bertanggung jawab," lanjutannya.

Di mana, dalam keterangan tertulis itu disebutkan jika sejak hari pertama kejadian, PT Vale Indonesia Tbk telah mengambil langkah cepat dan terukur yang meliputi penghentian sumber kebocoran dalam waktu sesingkat mungkin, pembersihan menyeluruh di seluruh titik terdampak, dan pemantauan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.

"Serta koordinasi intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan," jelasnya.

Seluruh proses pembersihan di area terdampak, kata dia, telah diselesaikan.

Kompensasi Terus Berjalan

Hingga 30 Maret 2026, terang dia, realisasi kompensasi kepada masyarakat terdampak disebut telah mencapai 75,65 persen dan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.