Alpa dari Gelar Perkara Khusus yang Dijadwalkan, Sikap Profesional Penyidik Polda Disoroti

Alpa dari Gelar Perkara Khusus yang Dijadwalkan, Sikap Profesional Penyidik Polda Disoroti

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Sikap dan tingkah penyidik Polda Sulsel kembali menuai sorotan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka mangkir dari undangan gelar perkara khusus yang telah dijadwalkan.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum MLS dan Partner. Mereka menyoroti sikap penyidik Unit 3 Subdit 2 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel karena dianggap tidak profesional.

Di mana, gelar perkara khusus itu disebut sebelumnya telah dimohonkan kantornya dan sudah terjadwal. Bahkan, undangan gelar perkara khusus tersebut telah dikirimkan kepada para pihak.

Dalam undangan itu, gelar perkara dijadwalkan pada Kamis (9/4/2026), sekitar pukul 09.00 WITA. Pihak pemohon kooperatif menghadiri undangan tersebut. Akan tetapi, gelar perkara itu tiba-tiba ditunda bahkan tidak jadi dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

Direktur MLS dan Partner, Mualimunsyah menuturkan, alasannya batalnya gelar perkara karena penyidik yang menangani laporan yang dimohonkan untuk dilakukan gelar perkara tidak berada di kantornya alias menghilang. Bahkan tak satupun penyidik berada di dalam ruangan.

"Kami mencoba konfrimasi ke Staf Wassidik soal tidak jadinya gelar perkara khusus ini dan kata Staf itu karena penyidik tidak ada," kata Mualimunsya.

Dia melanjutkan, staf Wassidik sempat mengecek langsung ruangan Unit 3 Subdit 2 Jatanras. Tapi tidak ditemukan tidak satupun orang atau penyidik yang menangani perkara tersebut di dalam ruangannya.

"Staf Wassdik dan tim kami dari tim hukum ikut cek langsung di ruang penyidik. Memang tidak ada orang," tegasnya.

Mualimunsyah bilang, tim hukum telah melakukan prosedur resmi untuk permohonan gelar perkara khusus ini. Mulai mengirimkan surat gelar dengan melampirkan surat kuasa. Bahkan, Bagwasidik Ditreskrimum pun disebut telah mengeluarkan surat undangan kepada para pihak.

"Tindakan penyidik ini tidak menghadiri gelar perkara khusus, menurut kami sangat miris dan tidak profesional," sebutnya.