KP2KP Sengkang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Wajo, Dorong Kepatuhan Pajak ASN

KP2KP Sengkang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Wajo, Dorong Kepatuhan Pajak ASN

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Sengkang - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui kegiatan komunikasi dan koordinasi yang digelar pada Selasa lalu.

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Komplek Kantor Bupati Wajo, Kecamatan Tempe, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si.

Fokus pembahasan mencakup penguatan kerja sama pertukaran data antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah, serta upaya mendorong ASN segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo yang belum melaporkan SPT Tahunan, meskipun pemerintah telah memberikan relaksasi batas waktu hingga 30 April 2026.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peran penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, kerja sama pertukaran data yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat semakin efektif dalam mendukung peningkatan kepatuhan serta penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun daerah,” ujarnya.

Riza juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi ASN. Ia menekankan bahwa batas akhir relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan segera berakhir.

“Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sinergi tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan ASN.

“Kami siap mendukung kerja sama ini, termasuk mendorong ASN di Kabupaten Wajo agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan segera melaporkan SPT Tahunan,” tuturnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antara KP2KP Sengkang dan Pemerintah Kabupaten Wajo semakin solid dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak serta optimalisasi penerimaan negara di daerah.