Namun, munculnya pernyataan dari pihak Kejaksaan terkait keberadaan dua alat bukti dugaan korupsi membuatnya mempertanyakan kembali dasar hukum dan perhitungan kerugian negara.
“Tetapi dari pihak Kejaksaan menyampaikan sudah ada dua alat bukti. Nah, ini yang saya masih belum mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Uji Konstruksi dan Kelayakan Bangunan
Bupati juga mengungkap adanya keterlibatan tim ahli dari perguruan tinggi dalam menguji kualitas konstruksi bangunan pasar. Pengujian dilakukan menggunakan metode hammer test dan pengeboran beton.
“Saya dengar hasil kekerasannya di atas 280, sementara standar bangunan itu 250. Jadi menurut saya masih wajar,” ujarnya.
Ia menilai secara struktural bangunan Pasar Sentral Bulukumba masih aman dan layak digunakan oleh masyarakat. Meski demikian, ia mengakui terdapat kekurangan pada aspek finishing yang dinilai kurang rapi.
“Kalau secara konstruksi tidak ada masalah. Yang saya soroti hanya finishing yang kurang rapi,” katanya.
Proses Hukum Berjalan
Meski polemik masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap aktivitas perdagangan di Pasar Sentral tetap berjalan normal tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejari Bulukumba sendiri menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti yang cukup sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.










