Berkas perkara kasus pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, yang terjadi di dalam Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Desa Tinauka, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan tersangka A (31) dan S (43) yang ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggii Sulawesi Tengah, Senin, 26 Februari 2024..
Auditorium Gedung Manggala Wanabakti KLHK menjadi saksi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakor Gakkum LHK) Tahun 2023..