OJK terus berkomitmen untuk memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraudbagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok profesi tertentu yang merupakan bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan dukungan nyata terhadap pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia menuju pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 melalui penandatanganan komitmen dukungan NZE oleh tujuh perbankan dan peluncuran panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Darwisman, di Amirullah, Senin, 16 Oktober 2023..