Setelah sempat buron selama beberapa bulan, terduga pelaku penganiayaan berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.
Usai sudah pelarian ketiga orang pria yang diduga pelaku penganiayaan dengan pembusuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WITA, di Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.