Disdik Makassar Siapkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

Disdik Makassar Siapkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mempersiapkan pendirian Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP) setelah berkonsultasi ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk memastikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, menyatakan kesiapan mereka dalam memberikan layanan inklusif dalam pendidikan dan telah menyampaikan hal ini ke tingkat pusat.

Regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 90 tahun 2013 tentang Layanan Pendidikan Inklusif telah disusun, mendorong semua sekolah di Makassar untuk membuka akses bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapat layanan pendidikan yang setara.

Unit Layanan Disabilitas Pendidikan akan menjadi pusat komunikasi, dukungan, dan pengembangan layanan pendidikan inklusif.

"Langkah ini sejalan dengan visi pendidikan Wali Kota Makassar, yaitu 18 Revolusi Pendidikan dengan slogan "Semua Anak Harus Sekolah"," kata dia, Jumat, 8 September 2023.

Tim Unit Layanan Disablitas (ULD) Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Makassar, Abdul Rahman, menambahkan bahwa sejak 2020-2023, pada proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah didorong untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Pendirian ULDP di Makassar juga didukung oleh nota kesepahaman (MoU) bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) dan organisasi Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan (KPSS) untuk mempersiapkan rancangan program pendidikan inklusi serta peningkatan kompetensi guru pembimbing khusus di sekolah.

Abdul Rahman menyampaikan bahwa Komisioner KNDRI, Farimah Asri Muthmainah, memberikan respons positif dan dukungan bagi pendirian ULDP. Diharapkan model yang baik dapat dihasilkan pada September 2023.

Kota Makassar diharapkan menjadi kota pendamping untuk program sekolah model inklusif dan pendidikan berbasis hak anak.

Penyelarasan regulasi diperlukan agar layanan pendidikan inklusi sejalan dengan Permendikbud RI Nomor 48 tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.