Disdik Umumkan Proses Belajar Kembali Normal di SMPN 8 Makassar Pascakebakaran

Disdik Umumkan Proses Belajar Kembali Normal di SMPN 8 Makassar Pascakebakaran

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan, mengumumkan bahwa proses belajar mengajar di SMPN 8 Makassar akan kembali normal setelah kebakaran yang terjadi pada Senin malam, 30 Oktober 2023.

Kepala Disdik, Muhyiddin, menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring diterapkan sementara untuk membersihkan puing-puing dan menjaga keselamatan siswa.

"Besok insyaallah mulai aktif, karena puing-puing semua ini kita bersihkan," kata Muhyiddin kepada wartawan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Dia menekankan bahwa kebijakan pembelajaran daring diadopsi untuk menghindari potensi bahaya dari material pascakebakaran. Saat ini, tim dari Dinas Pendidikan masih aktif melakukan pembersihan di lokasi kejadian.

"Kita sterilkan dulu, karena ini kan puing-puing ini yang kita khawatirkan, jangan sampai terjadi apa-apa," ungkap Muhyiddin.

Meskipun belajar dari rumah diterapkan selama sehari untuk memberikan waktu bagi proses pembersihan, dia memastikan bahwa pembelajaran akan kembali normal mulai besok.

"Tentu saya tadi malam juga, hari ini kita anak-anak semua belajar di rumah. Jadi belajar khusus satu hari ini," tambahnya.

Muhyiddin juga mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meskipun ruangan guru mengalami kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik dari kipas angin, fasilitas lain seperti ruang kelas dan laboratorium tetap aman.

"Ruang kelas aman. Jadi saya langsung pastikan semua, ruang kelas aman. Termasuk laboratorium komputer dan termasuk smart class itu kan ada aset kita sarana yang besar, sehingga itu yang saya amankan," jelasnya.

Dengan demikian, pihak sekolah fokus pada pembersihan dan pemulihan normalitas kegiatan belajar mengajar, menjaga keselamatan siswa, dan memastikan keberlanjutan proses pendidikan di SMPN 8 Makassar.