Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar.
Bahkan PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada pemerintah kota melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
“Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung) secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi,” tegas Danny Pomanto.
Ia juga menyebutkan jika Pasar Butung bukan warisan melainkan aset Pemkot Makassar yang sudah seharusnya diambilalih.
Kata dia, sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan Pemkot.
“Jadi jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, pemerintah dari dulu yang punya itu,” tutupnya.