Arsiparis Gakkum Sulawesi Lakukan Konsultasi dan Studi Pembelajaran

Arsiparis Gakkum Sulawesi Lakukan Konsultasi dan Studi Pembelajaran

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Lanjutnya, banyak teman-teman sudah Diklat tapi belum bisa naik jenjang, karena terkendala di Uji kompetensi.

"Nah sementara untuk mengikuti ujikom itu beberapa persyaratannya harus terpenuhi, salah satunya harus ada peta jabatan, kalau formasi peta jabatan tidak ada dan teman ini sudah diklat, bisa naik pangkat saja, tidak naik jabatan, itupun dilangsungkan hanya sekali setelah itu, menunggu formasi di Organisasi Perangkat Daerahnya," jelasnya.

Ketika ditanya bagaimana harapan pihaknya bagi teman-teman yang telah magang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Yuni menuturkan, bagi teman-teman yang sudah magang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, bagi teman-teman yang sudah magang pihaknya berharap hasil yang dapatkan di sini bisa diterapkan di tempatnya bekerja.

"Karena kenapa, pengelolaan Arsip itu sangat penting. Di katakan penting itu bukan hanya saat kita menemukan masalah ya, kan tidak seperti itu. Sebelum menemukan masalah, tertibkanlah arsipnya, makanya kalau magang-magang seperti ini kami sangat mengapresiasi. Tentu hal ini bagus untuk pengembangan sumber daya manusianya, disamping itu, teman-teman yang magang disini (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Provinsi Sulawesi Selatan, sepulang dari magang kurang mendapat respon di tempatnya," tegasnya

"Jangan seperti itu, misalnya Diklat penciptaan Arsip, setelah mereka mengikuti diklat itu kan diharuskan magang, nah begitu sampai di tempatnya mereka tidak mendapatkan dukungan sarana dan prasarana, ada yang seperti itu," tandasnya.

Sambung Yuni, karena begini, tanpa mereka magang, setelah pelatihan di tempatnya tatap muka itu harus magang, kalau tidak magang sertifikat tidak muncul, makanya diupayakan harus magang supaya sertifikat itu muncul.

"Setelah itu bertahap memperbaiki di tempatnya, mau bagaimana lagi kalau tidak ada dukungan, namun diupayakan dukungan itu ada. Kalau tidak ada dukungan itu mustahil, pengelolaan arsip bisa tertib," lanjutnya.

Terkait pengembangan arsiparis ke depan yang tidak ada wewenang untuk mengadakan diklat maupun Ujikom, Yuni menuturkan pihaknya selalu berupaya untuk melakukan kerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan diklat di sini (Provinsi), untuk membantu teman-teman yang ingin beralih ke Fungsional.

"Sebenarnya banyak yang mau beralih, tetapi terkendala itu tadi. Insya Allah kami tetap mengusahakan ada kerjasama dengan ANRI, karena ANRI lah satu-satunya yang melaksanakan diklat tersebut," tuturnya.

Hal itu, kata Yuni, sudah pernah pihaknya bicarakan dengan BP2SDM dan mereka juga merespon, memang ada baiknya kalau dilaksanakan di Provinsi, pasti banyak yang berminat.