Terima Aspirasi Perwakilan Himalaya, Komisi I DPRD Pangkep Gelar RDP

Terima Aspirasi Perwakilan Himalaya, Komisi I DPRD Pangkep Gelar RDP

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Pangkep - Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) soal kinerja beberapa desa di Kecamatan Liukang Tangaya.

RDP ini digelar di Ruang Sidang B Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis, 25 April 2024.

Luki Wahyu Martanto, SH selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Pangkep ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I, H. Suhardi Syam, S.Pd, didampingi Anggota Komisi I H Nurdin Mappiara.

"Rapat tersebut juga menghadirkan Kepala Inspektorat Kab. Pangkep, Kepala DPMD Kab. Pangkep, Sekretaris DPMD, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Camat Liukang Tangaya san Perwakilan Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya)," terangnya.

Luki Wahyu juga menuturkan bahwa rapat dengar pendapat sebagai salah satu fungsi pengawasan DPRD guna mengakomodir dan mengetahui aspirasi serta laporan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Rapat dengar pendapat dengan melibatkan perangkat daerah terkait diharapkan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan pokok permasalahan yang disuarakan oleh masyarakat," harapnya.

Terima Aspirasi Perwakilan Himalaya, Komisi I DPRD Pangkep Gelar RDP

Dalam aspirasinya, Perwakilan Mahasiswa menyoroti kondisi kebijakan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, khususnya di Desa Sailus dan Desa Balo-baloang.

Selain itu, perwakilan mahasiswa juga menyoroti terkait transparansi anggaran, kebijakan program pembangunan yang dinilai mereka tidak merata, hanya berfokus satu wilayah, dan ketidakjelasan struktur kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sementara itu, Juru Bicara Perwakilan Himalaya menyampaikan harapannya agar kebijakan program yang termuat dalam APBDesa sebagai penjabaran keuangan desa setiap tahunnya dapat direalisasikan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat desa.

"Pemerintah Desa Sailus juga harus melibatkan kepala dusun dan BPD dalam menentukan rencana program anggaran kerja yang disepakati dalam perencanaan APBDesa setiap tahun," ujar Perwakilan Himalaya.