Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Jakarta 12 Agustus 2024.

Konsultasi dipimpin oleh Arfandy Idris sebagai Ketua Pansus didampingi Syahrir sebagai Wakil Ketua beserta Anggota Pansus lainnya. Turut hadir Kelompok Pakar DPRD Sulsel, Prof Dr Pangerang Moenta dan Tadjuddin Rachman. Hadir juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel dari unsur pemerintah daerah.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Kementerian Dalam Negeri ini diterima langsung oleh Ramandhika Suryasmara selaku Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Di awal pertemuan, Arfandy Idris menyampaikan, Pansus hadir dalam rangka mendapatkan saran dan masukan terhadap materi muatan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pansus melakukan rapat kerja dan melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan tambahan informasi mengenai materi muatan ranperda.

“Materi muatan dalam rancangan peraturan daerah mencakup penyesuaian harga eceran dan fasilitas komitmen Kabupaten/Kota,” kata Arfandy.

Pansus juga melakukan evaluasi terhadap APBD Kabupaten/Kota untuk memastikan cadangan pangan dapat diakses dan tersedia, tambahnya.

Sementara itu, Andi Muhammad Arsyad menambahkan bahwa rancangan peraturan daerah mencakup kategorisasi kondisi krisis pangan dan keadaan darurat, dengan intervensi dan cakupan yang berbeda.

“Laporan terkait penyelenggaraan Cadangan Pangan diharapkan dilakukan secara rutin dan mengikat, dengan sanksi jika tidak dipenuhi,” ujarnya.

Sistem informasi cadangan pangan akan menjadi bagian integral dari sistem informasi yang ada untuk memantau dan mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah.